Minggu, 13 Februari 2011

Kwarran Dukuhwaru Gelar Pesta Siaga

Dukuhwaru – Kwartir Ranting 11.28.10 Dukuhwaru menggelar Pesta Siaga tingkat ranting dilapangan Kecamatan Dukuhwaru, Sabtu (12/2). Kegiatan diikuti oleh 820 Pramuka Siaga dari Pangkalan SD/MI se Kecamatan Dukuhwaru

Dalam gelaran yang bertujuan untuk selalu menghidupkan dan meningkatkan kembali kegiatan Kepramukaan di tingkat Kwartir Ranting (Kwarran) dan Gugus Depan (Gudep) pada khususnya, Barung SDN Selapura 01 berhasil menyabet tergiat 1 untuk putra dan putri sekaligus.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Dukuhwaru, Afifudin, S.IP selaku Ketua Mabiran. Ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ka Mabiran dan disaksikan oleh Sekretaris Kwarcab 11.28 Tegal, Prawoto SY, Kepala UPTD Dikpora Dukuhwaru, Taufik Hidayat, S.Pd dan Ka Kwarran 11.28.10 Dukuhwaru, Irianto Dwi Asmoro, S.Pd.

Camat Dukuhwaru, Afifudin, S.IP dalam sambutannya mengatakan Pesta Siaga merupakan sarana untuk mengasah kemampuan dan ketrampilan Peserta Didik. Sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya.

“Ikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga akan bermanfaat,” katanya.
Afifudin juga berharap, melalui Pesta Siaga ini, akan diperoleh barung terbaik tingkat Kwarran. Dimana nanti, akan mewakili Kwarran 11.28.10 Dukuhwaru ditingkat Kwartir Cabang.

“Mudah-mudahan ditingkat Kwarcab nanti, juga akan berprestasi,” harapnya.


Sabtu, 01 Januari 2011

Tentang Kami


aboutKwartir Ranting merupakan organisasi gerakan pramuka di Kecamatan dan mempunyai tugas memimpin dan mengendalikan gerakan pramuka dan kegiatan kepramukaan di Kecamatan.(UU No. 12 Tahun 2010)
Kwartir Ranting mempunyai tugas dan tanggung jawab berupa :
 - Mengelola Gerakan Pramuka di tingkat ranting.
- Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Kwartir Nasional, Keputusan Musyawarah Daerah, dan Keputusan Musyawaran Ranting
- Membina dan membantu Kwartir Cabang di wilayang kerjanya, termasuk pembinaan Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka.
- Melakukan hubungan dan kerja sama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
- Melakukan Hubungan dan kerja sama dengan instansi Pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat Kecamatan yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis PembimbingRanting
- Menyampaikan laporan kepada Kwartir Cabang mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di ranting.
- Menyampaikan pertanggungjawaban Kwartir Ranting kepada Musyawarah Ranting, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Ranting.
(ART Gerakan Pramuka)